Tangki penimbun minyak dan gas bumi milik PT. Petro Perkasa Indonesia ini telah mendapat izin resmi dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi dengan nomor 34.K/ 10 /BJM.0 / 2013. Serta sertikat Izin Niaga Umum dengan nomor 05.NW.03.23.00.093 dan telah mendapatkan Sertikat kelayakan penggunaan instalasi dengan nomor 095/55-698/SKPI/18.01/DJM.T/2014
TANGKI PETRO PERKASA INDONESIA STORAGE TANK
Infrastructure Fuel Tank Storage Blanding Tank
Land Area 60 Ha 4 x 5.000 KL 1 x 100 KL
Developed 10 Ha 1 x 2.000 KL
Free Space 30 Ha