
Mengapa Rambu K3 di Tempat Kerja Harus Sesuai Standar Nasional dan Internasional
Rambu-rambu K3 harus dipasang sesuai dengan standar dan pedoman teknis. -PP No.50 Tahun 2012
Menurut PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3, perusahaan harus melakukan HIRARC (Hazard Identification, Risk Assessment, and Risk Control) yang meliputi identifikasi bahaya, penilaian, dan pengendalian risiko dalam penerapan SMK3.
Risiko atau bahaya yang sudah diidentifikasi dan dilakukan penilaian memerlukan langkah pengendalian untuk menurunkan tingkat risiko atau bahaya. Hierarki pengendalian risiko atau bahaya terdiri dari eliminasi, substitusi, rekayasa teknologi, pengendalian administratif, dan penggunaan alat pelindung diri (APD). Pada hierarki pengendalian risiko atau bahaya, pemasangan rambu K3 termasuk dalam pengendalian administratif.
Rambu K3 memang bukan upaya pengendalian utama dan tidak dapat menghilangkan bahaya sepenuhnya. Akan tetapi, rambu K3 memiliki peranan penting untuk mencegah atau meminimalkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK), serta mengingatkan pekerja, kontraktor, atau tamu perusahaan tentang potensi bahaya.
Rambu K3 adalah sebuah media komunikasi visual berupa piktogram/simbol dan teks/pesan yang berguna untuk menyampaikan informasi bahaya atau pesan-pesan K3 kepada pekerja, kontraktor, dan tamu yang berada di area perusahaan.
Manfaat rambu K3 di antaranya:
- Mengingatkan pekerja atau orang lain yang berada di area perusahaan tentang potensi bahaya dan bagaimana menghindari bahaya tersebut
- Menunjukkan adanya potensi bahaya yang mungkin tidak terlihat
- Menyediakan informasi umum dan memberikan pengarahan
- Memberi petunjuk ke lokasi tempat penyimpanan peralatan darurat
- Membantu pekerja atau orang lain yang berada di area perusahaan saat proses evakuasi dalam keadaan darurat
- Meningkatkan kesadaran (awareness)dan kepedulian pekerja atau orang lain yang berada di area perusahaan tentang bahaya di tempat kerja
- Poin plus saat audit K3, m0embantu perusahaan untuk mendapatkan sertifikasi SMK3, ISO, OHSAS, dll.
- Memenuhi persyaratan peraturan keselamatan kerja.
Para ahli K3 menyadari bahwa perusahaan harus menyampaikan komunikasi K3 secara efektif untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman. Rambu K3 memainkan peranan penting untuk mencapai tujuan tersebut. Maka, pemasangan rambu K3 di tempat kerja tidak boleh dilakukan asal-asalan. Ada acuan standar baik secara nasional atau internasional yang harus dipatuhi.
Sumber : https://safetysignindonesia.id/mengapa-rambu-k3-di-tempat-kerja-harus-sesuai-standar-nasional-dan-internasional/